Cara Menambah Tugas Tambahan Guru Sebagai Pelaksana PBJ Di Dapodik 2020
Cara Menambah Tugas Tambahan Guru Sebagai Pelaksana PBJ Di Dapodik 2020 - Melalui postingan ini kami sajikan sebuah video tutorial untuk memudahkan pekerjaan operator sekolah yang memang belum memahami bagaimana cara memberikan tugas tambahan di aplikasi dapodik.
Cara Menambah Tugas Tambahan Guru Sebagai Pelaksana PBJ Di Dapodik 2020 yang merupakan referensi setiap sekolah harus memberikan tugas tambahan kepada guru baik itu guru di bidang Mapel/Guru kelas dan Tata Usaha untuk diberikan dan cetak surat tugas tersebut.
Cara Menambah Tugas Tambahan Guru Sebagai Pelaksana PBJ Di Dapodik 2020 yang bertujuan untuk memberikan kemudahan setiap instansi pendidikan yang sudah menerima Dana Bos dari pusat agar memiliki tugas fungsi bagi guru yaitu sebagai pelakana belanja barang dan jasa.
Untuk Cara Menambah Tugas Tambahan Guru Sebagai Pelaksana PBJ Di Dapodik 2020 dapat kami uraikan secara singkat saja dibawah ini.
Cara Menambah Tugas Tambahan Guru Sebagai Pelaksana PBJ Di Dapodik 2020
1. Buka Aplikasi Dapodikdasmen
2. Pilih Tabulasi GTK - Guru/Tendik (Tata Usaha)
3. Klik Nama Guru/PTK yang akan di berikan Tugas Tambahan PBJ
4. Klik Tabulasi 'Ubah'
5. Klik Tanda panah kecil kebawah kurang lebih tulisan seperti ini '' Pilih Menu Data Rincian''
6. Cari dan Klik ''Tugas Tambahan''
7. Klik ''Tambah'' Lalu Cari di bagian point angka 3 dan Pilih ''Pelaksana PBJ
8. Input Nomor SK, kosongkan di bagian TST Tambahan, lalu save (Simpan)
Adapun informasi lengkapnya di sini kami sediakan sebuah video tutorial Cara Menambah Tugas Tambahan Guru Sebagai Pelaksana PBJ Di Dapodik 2020 bagi sekolah yang belum menunjuk dan belum memasukan Nomor Surat Keterangan Tugas di dapodik
Cara Menambah Tugas Tambahan Guru Sebagai Pelaksana PBJ Di Dapodik 2020 yang dapat kami informasikan, semoga bermanfaat. Sekian dan terimakasih
0 Response to "Cara Menambah Tugas Tambahan Guru Sebagai Pelaksana PBJ Di Dapodik 2020"