Baca Juga:

CARA DAFTAR KIP-KULIAH SISWA SMA SEDERAJAT

CARA DAFTAR KIP-KULIAH SISWA SMA SEDERAJAT || Salah satu program pemerintah di tahun 2019/2020 dengan meluncurkan sistem berbasis online untuk siswa yang berprestasi dan siswa yang kurang mampu dari segi ekonmi. Dengan di kelurkannya program KIP-Kuliah ini merupakan salah satu terobosan terbaru setelah mengeluarkan KIP (kartu indonesia Pintar) bagi siswa jenjang SD_SMP bagi siswa yang kurang mampu.

CARA DAFTAR KIP-KULIAH SISWA SMA SEDERAJAT yang merupakan produk dari KIP 4 tahun yang lalu, maka kip kuliah ini di khususkan bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang masih aktif sekolah dengan syarat telah lulus di prodik berjalan atau minimal 2 tahun sebelumnya.

CARA DAFTAR KIP-KULIAH SISWA SMA SEDERAJAT

CARA DAFTAR KIP-KULIAH SISWA SMA SEDERAJAT ini dapat bapak ibu bisa menyimak apa saja syarat yang harus diperhatikan ketika mengikuti program KIP-Kuliah tahun 2020. Maka kami uraikan secara singkat agar dapat di persiapkan ketika program KIP-Kuliah ini dibuka secara nasional.

Berikut CARA DAFTAR KIP-KULIAH SISWA SMA SEDERAJAT yang dapat bapak ibu ketahui :

CARA DAFTAR KIP-KULIAH
1.      Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web sistem kip kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP kuliah mobile Apps di Playstore
2.      Saat pendaftaran, siswa memasukan nomor induk kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan email yang valid dan aktif
3.      Sisetem KIP akan melakukan validasi NIK, NISN, Dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP kuliah
4.      Jika proses validasi berhasil, sistem kip kuliah selanjutnya akan mengirim nomor pendaftaran dan kode Akses kealamat email yang di daftarkan
5.      Siswa menyelesaikan proses pendaftaran kip di portal dan memilih jalur selekasi yang akan di ikuti seperti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
6.      Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi selekasi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
7.      Sebelum sistem pendaftaran kip kuliah dibuka, siswa dapat melakuka pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi selekasi nasional seperti (SNMPTN/SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host to host
8.      Bagi calon penerima kip kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima kip kuliah

Untuk syarat pendaftaran KIP Kuliah
1.      Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
2.      Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3.      Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu kip
4.      Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera
5.      Lulus selekasi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A / B dan memungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

Untuk video tutorial berikut ini :

Demikianlah informasi dari CARA DAFTAR KIP-KULIAH SISWA SMA SEDERAJAT semoga bermanfaat.

0 Response to "CARA DAFTAR KIP-KULIAH SISWA SMA SEDERAJAT"