CARA DAFTAR KIP-KULIAH SISWA SMA SEDERAJAT
—
Rabu, 04 Maret 2020
—
Add Comment
—
KIP-Kuliah
CARA DAFTAR KIP-KULIAH SISWA SMA SEDERAJAT || Salah satu program pemerintah di tahun 2019/2020 dengan meluncurkan sistem berbasis online untuk siswa yang berprestasi dan siswa yang kurang mampu dari segi ekonmi. Dengan di kelurkannya program KIP-Kuliah ini merupakan salah satu terobosan terbaru setelah mengeluarkan KIP (kartu indonesia Pintar) bagi siswa jenjang SD_SMP bagi siswa yang kurang mampu.
CARA DAFTAR KIP-KULIAH SISWA SMA SEDERAJAT yang merupakan produk dari KIP 4 tahun yang lalu, maka kip kuliah ini di khususkan bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang masih aktif sekolah dengan syarat telah lulus di prodik berjalan atau minimal 2 tahun sebelumnya.
CARA DAFTAR KIP-KULIAH SISWA SMA SEDERAJAT ini dapat bapak ibu bisa menyimak apa saja syarat yang harus diperhatikan ketika mengikuti program KIP-Kuliah tahun 2020. Maka kami uraikan secara singkat agar dapat di persiapkan ketika program KIP-Kuliah ini dibuka secara nasional.
Berikut CARA DAFTAR KIP-KULIAH SISWA SMA SEDERAJAT yang dapat bapak ibu ketahui :
CARA DAFTAR KIP-KULIAH
1.
Siswa
dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web sistem kip kuliah
pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP kuliah mobile Apps di
Playstore
2.
Saat
pendaftaran, siswa memasukan nomor induk kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa
Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan email yang valid dan
aktif
3.
Sisetem
KIP akan melakukan validasi NIK, NISN, Dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP
kuliah
4.
Jika
proses validasi berhasil, sistem kip kuliah selanjutnya akan mengirim nomor
pendaftaran dan kode Akses kealamat email yang di daftarkan
5.
Siswa
menyelesaikan proses pendaftaran kip di portal dan memilih jalur selekasi yang
akan di ikuti seperti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
6.
Siswa
menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi selekasi
nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
7.
Sebelum
sistem pendaftaran kip kuliah dibuka, siswa dapat melakuka pendaftaran terlebih
dahulu di portal atau sistem informasi selekasi nasional seperti
(SNMPTN/SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan
kemudian dengan skema host to host
8.
Bagi
calon penerima kip kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi,
dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan
sebagai calon mahasiswa penerima kip kuliah
Untuk syarat pendaftaran KIP Kuliah
1.
Penerima
KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau lulus pada tahun berjalan
atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN,
NPSN dan NIK yang valid
2.
Memiliki
potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti
dokumen yang sah.
3.
Siswa
SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi
akademik baik dan mempunyai kartu kip
4.
Siswa
SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi
akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera
5.
Lulus
selekasi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi
dengan Akreditasi A / B dan memungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada
prodi dengan akreditasi C.
0 Response to "CARA DAFTAR KIP-KULIAH SISWA SMA SEDERAJAT"